Puasa

Pilar Islam pada urutan keempat adalah Ibadah Puasa di bulan Ramadhan setiap tahunnya.

Pengertian

Secara etimologi, puasa diambil dari bahasa Arab: صيام (shiyamu) yang berarti menahan diri dari sesuatu. Sedangkan secara terminologi menahan diri pada siang hari dari berbuka dengan disertai niat berpuasa bagi orang yang telah diwajibkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Ada juga yang berpendapat bahwa puasa adalah menahan diri dari sesuatu yang dapat membatalkan puasa dengan niat tertentu.

Jelasnya, puasa adalah menjaga dari pekerjaan-pekerjaan yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, dan bersenggama pada sepanjang hari tersebut (sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari). Puasa diwajibkan atas seorang muslim yang baligh, berakal, bersih dari haidl dan nifas, dan sanggup untuk melaksanakannya dalam pertimbangan syara’ (hukum Islam) disertai niat ikhlas semata-mata karena Allah swt.

Dalil Kewajiban Puasa

Dalam Al-quran terulang kata shiyam sebanyak delapan kali, dalam arti puasa menurut pengertian hukum syari’at. Sedangkan tentang puasa Ramadhan uraiannya ditemukan dalam surat Al-Baqarah (2): 183, 184, 185, dan 187. Ini berarti bahwa puasa Ramadhan baru diwajibkan setelah Nabi Saw. tiba di Madinah, karena para ulama sepakat bahwa surat Al-Baqarah turun di Madinah. Sementara para sejarawan menyatakan bahwa kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan ditetapkan Allah pada 10 Sya’ban tahun kedua Hijrah.

Fardhu atau Rukun Puasa:

  1. Niat di dalam hati pada malam hari;
  2. Menahan diri dari makan dan minum;
  3. Tidak melakukan hubungan suami isteri pada siang ahrinya dengan sengaja; dan
  4. Tidak menyengaja muntah.

Hal-hal yang Membatalkan Puasa

  1. Makan dan minum dengan disengaja (termasuk merokok, infus, dan lainnya),
  2. Bersenggama (termasuk masturbasi/onani),
  3. Muntah dengan sengaja,
  4. Perempuan haid atau melahirkan ketika bulan Ramadhan,
  5. Orang yang sedang berpuasa tetapi kemudian ia terserang ayan (epilepsi) atau gila.

Yang tidak Membatalkan Puasa

  1. Makan dan Minum karena dipaksa, (2) Mencicipi makanan, (3) Berkumur/ sikat gigi denagn siwak dan pasta gigi asal tidak masuk tenggorokan, (4) Mandi, (5) Berbekam, (6) Transfusi darah, (7) Junub (hadast besar) sampai masuk shubuh (hubungan seks atau mimpi).

Adab dan Sunnah Puasa

  1. Bersiap-siap menyediakan buka puasa (ketika masuk waktu maghrib),
  2. Berbuka dengan ruthab (kurma setengah matang) atau air (bila tidak ada pembuka lainnya),
  3. Membaca do’a berbuka puasa,
  4. Memperbanyak membaca Al-quran beserta tafsirnya,
  5. Melakukan I’tikaf di masjid (setelah tanggal 20 Ramadhan ).

Yang Dilarang (Haram/Makruh) dalam Puasa

  1. Mencela/mengumpat orang,
  2. Mencaci-maki/menjelek-jelekkan muslim yang lain,
  3. Berdusta, menhasut/adu domba, sumpah palsu, dan memandang wanita sampai menimbulkan rangsangan syahwat,
  4. Siwak, berkumur, gosok gigi (siang hari),
  5. Mencium dan memeluk istri dengan nafsu (syahwat),
  6. Melakukan aktivitas yang melemahkan fisik (misalnya berbekam dan lain-lain)
Orang-orang yang dibolehkan tidak berpuasa tapi wajib menqazhanya:
  1. Musafir (sedang dalam perjalanan lebih dari 86 km,
  2. Sakit berat (dan kronis sehingga tidak kuat berpuasa),
  3. Perempuan haid, nifas, hamil, dan menyusui.

Keistimewaan Bulan Ramadhan

1.  Qiyamu Ramadhan (salat tarawih)

Salat ini hukumnya sunnah, lebih baik dikerjakan berjamaah di masjid. Jumlah rakaatnya delapan (4×2 atau 2×4) ditambah dengan tiga rakaat witir, berdasarkan dari ketentuan Rasulullah saw; atau 20 rakaat (10×2 rakaat) ditambah witir tiga rakaat berdasarkan ketentuan Umar ra, dan telah menjadi “Ijma Sahabat” (kesepakatan para sahabat) dan pendapat Imam Ahmad bin Hambal, asy-Syafii dan Abu Hanifah; atau 36 rakaat (18×2 rakaat tarawih) ditambah 3 witr berdasarkan tindakan Ahlul Madinah pada masa Imam Malik dan Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

2.  Nuzulul Quran

Terjadi pada malam ke-17 (dasarnya surat Al-Anfaal 41) atau 24 Ramadhan (dasarnya surat Al-Qadar: 1 dan Ad-Dukhan: 1-4). Meskipun tradisi nuzulul quran lazim diperingati setiap tanggal 17 Ramadhan , namun pendapat yang mendukung turunnya Al-Quran malam ke-24 lebih kuat dan lebih mungkin benarnya, sebab malam lailatul qadar sebagai malam turunnya Al-quran bukanlah terjadi tanggal 17 Ramadhan.

Memang Puasa dengan Al-quran adalah dua hal yang berkaitan. Karenanya para ulama dahulu dan kaum muslimin seluruhnya selalu menambah frekuensi membaca Al-quran pada bulan Ramadhan. Imam Asy-Syafii sebagai contoh, mengkhatamkan Al-quran sebanyak 60 kali dan tidak termasuk bacaan ayat (surah) dalam salat, sepanjang Ramadhan.

3.  Malam Lailatul Qadar

Malam tersebut mempunyai keistimewaan yang luar biasa. Ibadah yang dilakukan pada malam tersebut nilai (pahala) nya lebih baik dari seribu bulan beribadah di luar malam tersebut (bayangkan ada 83 tahun plus 4 bulan). Rasulullah saw. memerintahkan kepada kita untuk mencarinya pada sepuluh hari terakhir (21 sampai 29 Ramadhan ), dan disunnahkan bagi kaum muslimin i’tikaf di Masjid.

Demikian sekilas tentang ibadah puasa yang penulis bahas dalam halaman ini semoga ada manfaatnya. Amin ya Rabbal ‘Alamin.

Wallahu a’lam bisshawab.

[{****}]

Tinggalkan komentar